Pemilik jaringan toserba Malaysia didakwa atas 'kaus kaki Allah', terancam penjara satu tahun

KK Mart

Sumber gambar, Facebook

Keterangan gambar, KK Mart adalah jaringan toko serba ada di Malaysia yang menjalankan ratusan usaha ritel di seluruh negeri.

Pengadilan di Malaysia mendakwa dua pejabat toko serba ada (toserba) terkemuka di Malaysia dan tiga pemasoknya karena “melukai perasaan umat beragama” atas penjualan kaus kaki dengan tulisan “Allah” di jaringan toserba itu.

Kasus ini sempat memicu “teguran yang langka” dari raja Malaysia, yang menyerukan investigasi dan “tindakan tegas” terhadap mereka yang terbukti bersalah.

Foto produk kaus kaki itu beredar di dunia maya, memicu kemarahan umat Muslim Malaysia yang menyebutnya sebagai hinaan, terutama karena penjualan kaus kaki itu dilakukan ketika umat Muslim menjalani ibadah puasa pada bulan Ramadan.

Chai Kee Kan, 57 tahun, pemilik jaringan jaringan toserba KK Super Mart, dan istrinya, Loh Siew Mui, yang merupakan direktur perusahaan, didakwa “secara sengaja berniat melukai umat beragama” di negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, menurut surat dakwaan yang didapat oleh kantor berita AFP.

Tiga pejabat dari perusahaan pemasok kaus kaki tersebut, Xin Jian Chang, didakwa mendukung kejahatan yang dituduhkan.

Jika terbukti bersalah di persidangan, mereka terancam hukuman penjara satu tahun.

Kaus kaki tersebut menjadi kontroversi dua pekan lalu, dan beberapa orang menyerukan boikot terhadap kaus kaki tersebut.

KK Super Mart dan pemasoknya di Malaysia, Xin Jian Chang, telah meminta maaf, seraya mengatakan bahwa perusahaan itu menganggap “serius” masalah tersebut dan telah menarik kaus kaki tersebut dari peredaran.

Perusahaan pemasok Xin Jian Chang juga telah meminta maaf, mengatakan “kaus kaki yang problematis itu adalah bagian dari pengiriman 18.800 pasang yang dipesan” dari sebuah perusahaan yang berbasis di China.

Muslim Malaysia

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Umat Muslim melaksanakan ibadah salah Tarawih di Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz saat bulan Ramadan, pada 22 Maret 2024 di Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Perusahaan itu menyebut bahwa “hanya ada lima pasang kaus kaki” yang tertera kata tersebut.

Namun kontroversi terus berlanjut ketika foto kaus kaki tersebut memicu reaksi negatif di dunia maya dan menuai kritik dari raja dan pemimpin politik Malaysia.

Polisi mengatakan bahwa mereka telah menerima hampir 200 pengaduan pada hari Senin (25/03).

Penggunaan lafaz Allah – sebutan umat Muslim untuk menyebut Tuhan, yang dianggap suci oleh mereka – oleh non-Muslim telah menjadi kontroversi di Malaysia pada masa lalu.

Konstitusi Malaysia menjamin kebebasan beragama. Namun Islam adalah agama resmi negara tersebut dan Muslim Melayu berjumlah lebih dari dua pertiga dari 34 juta penduduk negara tersebut.

Pekan lalu, Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, mengutuk jaringan toserba KK Mart dan menyerukan “tindakan tegas” terhadap mereka yang bertanggung jawab: “Kesalahan dalam kaitannya dengan masalah agama dan ras seperti ini tidak dapat diterima,” katanya.

Sultan Ibrahim Sultan Iskandar

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, mengutuk jaringan toserba KK Mart dan menyerukan “tindakan tegas” terhadap mereka yang bertanggung jawab

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan “tindakan tegas” sambil mendesak masyarakat “[untuk] tidak terus membahasnya sebagai bencana besar”.

KK Super Mart adalah jaringan toko serba ada di Malaysia yang menjalankan ratusan toko di seluruh negeri.

Mereka telah menggugat Xin Jian Chang dengan alasan kerugian yang diderita dan rusaknya nama jaringan toserba tersebut.

Perusahaan juga mengeklaim terpaksa membatalkan pencatatan di pasar saham Malaysia menyusul kontroversi tersebut.

Dua direktur perusahaan pemasok produk kaus kaki tersebut – Soh Chin Huat dan Koh Lee Hui – didakwa bersekongkol pada hari Selasa (26/03).

Perusahaan pemasok tersebut dilaporkan mempertimbangkan untuk menggugat perusahaan China yang mengirimkan kaus kaki tersebut kepada mereka.